BAHAS PELUANG KERJA DAN DAMPAK SPIN OFF UUS SERTA SOSIALISASI PERWALIAN DAN PENGAJUAN JUDUL BAGI MAHASISWA

Bahas Peluang Kerja dan Dampak Spin Off UUS Serta Sosialisasi Perwalian dan Pengajuan Judul Bagi Mahasiswa

Semarang, 01/08/23 – Divisi Kajian HMJ S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam  UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan diskusi esensial volume 2 bagi seluruh mahasiwa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 01 Agustus 2023 melalui via Google Meet/Zoom Meeting yang dihadiri oleh 50 peserta, yang terdiri dari narasumber, seluruh mahasiswa semester 1, 3 dan 5 beserta seluruh pengurus HMJ S1 Perbankan Syariah. 
Kegiatan diskusi dimulai pukul 09.00 yang dipandu oleh Alifatul Afwah sebagai moderator diskusi. Selanjutnya, materi pertama mengenai peluang kerja dan dampak spin off Unit Usaha Syariah (UUS) disampaikan oleh Ibu Dra. Hj. Nur Huda, M.Ag Beliau menjelaskan tentang perkembangan UUS saat ini yang semakin pesat dan memberikan peluang karir yang menjanjikan bagi mahasiswa perbankan. Selain itu, Ibu Nur Huda juga membahas mengenai dampak spin-off UUS terhadap bank syariah, di mana bank syariah dapat memperluas jaringan usahanya melalui pendirian UUS yang terkait dengan sektor riil. Diskusi selanjutnya disambung dengan penyampaian sosialisasi mengenai perwalian dan pengajuan judul oleh Ibu Heny Yuningrum, S.E, M.Si, selaku kaprodi perbankan syariah. Dalam sosialisasi tersebut, beliau menyjelaskan pentingnya perwalian dalam menentukan mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa semester 5, serta memberikan panduan dalam pengajuan judul skripsi. Ibu Heny juga memberikan tips dan trik dalam memilih judul skripsi yang relevan dengan bidang perbankan syariah dan menarik untuk diteliti. 
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para pemateri. Dalam diskusi ini, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pandangan mereka mengenai peluang karir di UUS dan dampak spin-off UUS terhadap bank syariah.
Dari diskusi ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai peluang karir di UUS dan dampak spin-off UUS terhadap bank syariah, serta dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi perwalian dan pengajuan judul skripsi. Diskusi Esensial ini juga diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan intelektualitas mahasiswa S1 Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang. 
Pertama ada dampak terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK). Akan ada potensi penurunan DPK secara masif mengingat perusahaan korporasi mempunyai kecenderungan untuk bekerjasama dengan bank besar yang masuk Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 4 dan 3. Jika itu terjadi, bank syariah terpaksa harus memberikan rate lebih tinggi agar korporasi mau menempatkan dananya ke kita. Akhirnya biaya dana menjadi mahal," jelasnya dalam Media Gathering CIMB Niaga Syariah, Kamis (25/8). 
Kedua, rate pembiayaan bank syariah tidak kompetitif lantaran biaya dana yang lebih mahal. Selanjutnya, akan terjadi penurunan kualitas nasabah yang berpotensi menaikkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF). 
Ini akan membuat biaya pembiayaan meningkat sehingga akan berpengaruh menurunkan perolehan laba sebelum pajak. 
Ketiga, BUS akan membutuhkan tambahan investasi karena sudah tidak bisa melakukan dual banking leverage model dengan CIMB Niaga konvensional. Adanya investasi itu akan membuat bank menjadi tidak lagi efisien sehingga meningkatkan cost to income ratio (CIR).
Tambahan beban operasi yang akan ditanggung BUS akan menaikkan biaya dana bank. 
"Kalau kita investasi di tengah kondisi yang tidak pasti maka pemegang saham akan berkurang karena return on equity (RoE) turun. Sehingga kemampuan kita mendukung investasi akan berkurang juga," tambah Riboet. 
Keempat, berdampak pada Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK). Saat menjadi UUS maka modalnya sama dengan induk. Tetapi saat sudah jadi BUS maka modal akan berkurang. 
Sementara outstanding pembiayaan CIMB Niaga Syariah dari segmen korporasi cukup besar dengan rata-rata Rp 2 triliun tiap nasabah. Ketika modal dengan status BUS lebih rendah maka akan terjadi pelampauan BMPK terhadap nasabah eksisting dari segmen korporasi.
Adapun BMPK BUS terhadap pihak terkait paling tinggi 10% dari modal bank dan BMPK pemberian dana kepada pihak tidak terkait maksimal 25% dari modal inti bank. 
Dengan modal yang terbatas, kata Riboet, bank memiliki keterbatasan menurunkan eksposur yang diakibatkan pelampauan BMPK. Alhasil, akan terjadi potensi penurunan aset dan takeover. 
Baca Juga: UUS BTN Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah
Selain itu, dampak BMPK itu akan membuat keterbatasan BUS berpartisipasi dalam pembiayaan nasabah baru yang bagus dan pertumbuhan bank akan terbatas karena tidak dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi. 
Dalam kesempatan yang sama, Ade  Hotamawati  Head of Sharia Product and Business Process CIMB Niaga menambahkan, dampak paling besar spin off UUS adalah akan terjadi penurunan efisiensi sehingga rasio Beban Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO). 
"Kalau UUS, kita bisa menerapkan dual leverging dengan parent company, sedangkan kalau sudah BUS harus berdiri sendiri," ujarnya. 
Selain itu, lanjut Ade, spin off juga akan berdampak pada pengembangan produk. Saat menjadi UUS, pengembangan produk syariah telah melibatakan unit terkait di bank induk seperti unit risk, kepatuhan, legal, kredit, finance dan lain-lain. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang Di Blogspot HMJ S1 Perbankan Syariah

UPGRADING & RAKER HMJ S1 PERBANKAN SYARIAH 2025

DISKUSI KABEL PINTAR VOL 2