ARTIKEL PEMENANG GIVEAWAY WEBINAR PERBANKAN " Menilik Peran Perbankan Syariah Bagi Keberlangsungan UMKM Go Digital"
Menilik Peran Perbankan Syariah Bagi Keberlangsungan
UMKM Go Digital
Perbankan
syariah merupakan sektor yang gencar melakukan berbagai upaya untuk memulihkan
perekonomian nasional di masa pandemi ini. Bank Syariah memang diyakini lebih
bisa bertahan di tengah pandemi daripada bank konvensional. Pemerintah pun
turut andil dalam mendukung kinerja perbankan syariah dengan melakukan merger
atau penggabungan tiga bank syariah milik BUMN menjadi satu bank yang
digadang-gadang menjadi bank syariah berdaya saing global.
Kemunculan
BSI sebagai hasil merger dari BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri
Syariah menjadi angin segar bagi pelaku usaha di Indonesia. Bank hasil merger
ini memiliki aset yang besar. Dilansir dari IDX Channel (2021) pada kuartal I
2021 aset BSI mencapai 234,4 triliun. Besarnya aset yang dimiliki membuka
peluang yang besar untuk meningkatkan pembiayaannya, terutama bagi pelaku Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM
menjadi sektor yang paling terdampak akibat pandemi. Pendapatan pelaku UMKM
menurun secara drastis. Di awal pandemi, keadaan UMKM seperti hidup enggan mati
tak mau. Banyak pelaku UMKM yang terpaksa menjual tokonya karena tidak sanggup
memikul beban kerugian yang besar. Beberapa pelaku UMKM lebih memilih menutup
usahanya untuk sementara karena sudah tidak memiliki modal. Sebanyak 90% pelaku
UMKM mengalami penurunan omzet penjualan dan 75% mengalami kesulitan mendapat
pembiayaan untuk memulai usahanya kembali.
Di era
digitalisasi, UMKM harus beradaptasi. Semua hal yang serba digital bisa
membantu mendongrak usaha mereka lagi. UMKM Go Digital yang digalakan oleh
pemerintah diharapkan bisa optimal untuk membangunkan sektor UMKM yang sempat
terpuruk. Melalui UMKM Go Digital produktivitas dan pemasaran dapat meningkat. Namun,
adanya UMKM Go Digital ini bukan berarti tanpa tantangan. Pelaku UMKM harus
siap dan mau melek teknologi agar digitalisasi tidak menjadi bumerang bagi
keberlangsungan usahanya. Selain itu, hal yang paling sulit ketika menjadikan
UMKM Go Digital adalah pemenuhan modal untuk mendapatkan infrastruktur
teknologi yang memadai.
Infrastruktur
untuk menjalankan usaha dengan basis digital memang butuh biaya yang tidak murah. Apalagi bagi pelaku
UMKM yang untuk balik modal saja mereka sulit apalagi harus membeli
infrastruktur IT. Disini lah perbankan syariah berperan dalam membantu memenuhi
kebutuhan modal UMKM yang akan Go Digital. Perbankan Syariah berkomitmen untuk
meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan
terhadap program pemulihan ekonomi nasional.
Porsi
pembiayaan UMKM di Bank Syariah Indonesi (BSI) per kuartal I 2021 mencapai Rp
35,91 triliun atau 22,63%. Pembiayaan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang
hanya Rp 34,99 triliun. Penambahan porsi pembiayaan yang dilakukan oleh bank
syariah sejalan dengan arahan pemerintah. Pemerintah memang menaruh perhatian
khusus pada UMKM karena sektor ini mampu bertahan di tengah krisis, serta
diharapkan mampu juga bertahan juga di tengah pandemi.
Pembiayaan
perbankan syariah bagi pelaku UMKM Go Digital diharapkan mampu memulihkan usaha
mereka. Selain itu, pembiayaan yang bersifat produktif dengan skema syariah
yang tidak berbasis pada persentase bunga tidak akan memberatkan mereka. Dengan
demikian, pelaku UMKM Go Digital tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya
untuk memenuhi infrastruktur teknologi yang akan mereka gunakan. Digitalisasi
bagi UMKM di masa pandemi menjadi ikhtiar agar pelaku usaha tidak gulung tikar
dan tetap mempertahankan eksistensinya dalam perekonomian nasional.
PENULIS : FITRIYA YULIANTI ( UIN WALISONGO SEMARANG )
Komentar
Posting Komentar