BULLETIN PERBANKAN
Siap Mematuhi Regulasi Bank Jateng Ikut Serta Dalam spin off Tahun 2023
Bank
Jateng berencana untuk mengikuti kewajiban yang dimandatkan UU No.21/2008
tentang Perbankan Syariah. Dalam aturan tersebut, unit usaha syariah (UUS)
perbankan diminta untuk memisahkan diri dengan bank induk atau melakukan spin
off. Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sendiri dalam tahun 2023
diminta untuk melakukan spin off. Ini harus. Kita sudah menyiapkan untuk upaya
bagaimana melakukan spin off kegiatan UUS dengan unit konvensional.
selama ini UUS Bank Jateng hanya dibedakan
dalam bentuk layanannya. Meskipun demikian, pemisahaan laporan keuangan antara
UUS dengan unit konvensional sudah dilakukan. Dalam laporan keuangan yang belum
diaudit, hingga Kuartal III/2022 UUS Bank Jateng mencatatkan laba komprehensif
tahun berjalan sebesar Rp14.70 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan jika
dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021, dimana laba UUS Bank
Jateng mencapai Rp24,09 miliar. Adapun kinerja Non Performing Financing (NPF)
gross UUS Bank Jateng hingga Kuartal III/2022 berada di angka 6,01 persen. Naik
tipis dari periode yang sama di tahun 2021 diman NPF berada di angka 5,34
persen.
Adapun indikator Return on Assets (ROA) juga
dilaporkan mengalami penyusutan. ROA UUS Bank Jateng pada Kuartal III/2021
berada di 0,73 persen sementara pada 2022 angkanya hanya 0,43 persen. Terlepas
dari kinerja UUS Bank Jateng tersebut, mengungkapkan pihaknya bakal
mengupayakan untuk bisa melakukan spin off demi memenuhi mandat yang diberikan.
Pada perkembangan lainnya, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
melepaskan sepenuhnya ketentuan spin off UUS tersebut kepada regulator dan
pembuat kebijakan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyarankan
adanya relaksasi ketentuan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bisa
mempersiapkan diri. "Hal ini dilakukan agar kebijakan spin off menjadi
sebuah keputusan yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan memperhatikan
kapasitas setiap BPD. dalam acara Rapat Koordinasi Direktur Utama dan Direktur
Kepatuhan BPD Se-Indonesia di Yogyakarta pada Oktober lalu
sumber
: m.bisnis.com
Komentar
Posting Komentar