RESTRUKTURISASI PERBANKAN DI MASA PANDEMI MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

RESTRUKTURISASI PERBANKAN DI MASA PANDEMI MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Restrukturisasi dalam perbankan bukan hal yang baru lagi. Hal ini sudah lama diatur oleh OJK. Dalam masa pandemi ini permasalahan perekonomian berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Dalam acara Webinar Perbankan yang merupakan salah satu rangkaian acara Festival Perbankan 2.0 yang diselenggarakan oleh HMJ S1 Perbankan Syariah UIN Walisongo yang mana mengangkat tema “Kebijakan Restrukturisasi Perbankan Syariah di Masa Pandemi Covid-19” menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten. Salah satunya adalah Ibu Hj. Nur Huda, M.Ag yang membeberkan bagaimana Restrukturisasi Perbankan Syariah di Masa Pandemi Dalam Perspektif Ekonomi Syariah.” Yuk simak pemaparannya berikut ini. Dalam masa pandemi saat ini, sektor ekonomi berada dalam titik pelemahan yang berakibat pada turunnya ekonomi nasional. Hal ini juga terjadi di bank syariah sebagai salah satu bagian dari industri perbankan nasional. Hal ini m...