Artikel “ ISLAMIC ECONOMIC IN INDONESIA : “ TRUTH AND DARE“

 ISLAMIC ECONOMIC IN INDONESIA : “ TRUTH AND DARE “



Basis ekonomi di Indonesia adalah ekonomi konvensional dan di seluruh dunia menggunakan ekonomi konvensional untuk menjalankan roda ekonomi dalam suatu negara. Ekonomi konvensional di dalamnya berisi ekonomi kapitalis dan ekonomi sosiolis. Namun adanya ekonomi konvensional nampaknya ketika dilihat hingga sekarang ini masih belum maksimal system ekonomi yang dijalankan negara di seluruh dunia. Hingga memunculkan pendapat para ekonom untuk mencoba menggunakan system ekonomi islam seperti pendapat ekonom dari University of Southern California, Timur Kuran, (2004) ide tentang adanya sebuah disiplin atau system ekonomi yang islami dalam arti yang spesifik dan unik sebenarnya merupakan fenomena baru.[1]  Dan ekonomi islam merupakan gagasan yang akan mengubah tatanan ekonomi di dunia ketika di terapkan sesuai dengan aturan syariah secara umumnya.

Sistem ekonomi islam merupakan ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam praktik (penerapan ilmu ekonomi) sehari – hari bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, ataupun pemerintah/penguasa dalam rangka mengorganisasi factor produksi, distribusi dan pemanfaatan yang berdasarkan aturan islam.[2]  Ekonomi islam akan memperbaruhi tatanan ekonomi di Negara Indonesia ketika masyarakat dari elemen terbawah hingga elite menggunakan sistem ekonomi islam.

Pada dasarnya ekonomi islam itu adalah seperti Al Quran dan islam ( sebagai penyempurna agama sebelumnya ) yaitu sebagai penyempurna ilmu ekonomi sebelumnya bahkan ekonomi islam itu selalu bertujuan membuat semua orang di dalam suatu Negara yang telah menggunakan sistem ekonomi islam harus selalu hidup dalam bercukupan dan tidak akan ada individu yang dapat menimbun suatu harta karena itu dalam ilmu ekonomi islam dilarang.

 

“economic development is growth plus change” (Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi).[3] Pembangunan ekonomi di Indonesia terlebih untuk ekonomi islam melaju sangat pesat dimulai pada awal tahun 1990-an dikarenakan terdapat krisis moneter yang menerpa di berbagai negara di dunia dan ahli ekonom muslim mengusulkan untuk menggunakan ekonomi islam untuk mengatasi kasus yang sedang berlangsung dalam masa tersebut. Namun perkembangan ekonomi islam mengalami kelambatan pada tahun 1998 yang mengalami berbagai kejadian berakibat krisis moneter yang parah.

Namun seiring berjalannya waktu hingga zaman milenial ini sistem ekonomi masih berjalan baik dan memungkinkan untuk mengubah sistem ekonomi negara ini menjadi syariah karena “truth” kebenaran yang lebih di utamakan dengan perekonomian konvensional yang menurut beberapa ahli ekonom dunia seperti Washington Consensus mengatakan kalau ekonomi konven itu tidak sehat di dalamnya. Dan kebeneran dalam transaksi syariah itu menjadi nilai lebih dalam rencana mengubah ekonomi indonesia menjadi ekonomi syariah. Namun kebenaran yang ada belum banyak di ketahui oleh masyarakat luas di negeri ini, karena kurangnya sosialisasi tentang bank syariah misalnya yang menjadi bahan dasar ekonomi syariah adalah bank syariah yang beredar di negeri ini.

pada hakikatnya negara tetangga yang sudah menggunakan sistem ekonomi syariah dengan baik itu mempunyai pertumbuhan perekonomian yang lebih stabil karena sistem ekonomi syariah bukan hanya untuk mencari untung yang besar untuk individu. Ekonomi syariah juga berfungsi sebagai upaya pemutus untuk negara yang mempunyai mayoritas penduduk tingkat kemiskinan yang tinggi. Contohnya Malaysia yang sudah menggunakan ekonomi syariah semakin menurun angka kemisikinan karena penduduk di sana sudah terbiasa menggunakan sistem ekonomi syariah daripada sistem ekonomi konvensional.

Kebenaran yang tinggi dalam sistem ekonomi islam ini harusnya dapat di sebar luaskan hingga ranah internasional. Seperti analogi virus corona yang mulai menjadi pandemi ke seluruh negara di dunia ini, para ahli ekonomi islam dapat menjadikan contoh penyebaran virus corona ini dengan menyebarkan sistem ekonomi yang mempunyai kebenaran yang lebih tinggi daripada sistem ekonomi konven dengan membuat suatu wilayah di negara indonesia yang sepenuhnya menggunakan sistem ekonomi islam. Hal itu dapat dilakukan dengan membuat wabah ekonomi islam yang tinggi di suatu kota/kabupaten di Indonesia ini, seperti analogi virus corona yang awalnya menjadi wabah di daerah kota wuhan di China. Seperti pepatah sedikit demi sedikit nantinya juga akan menjadi gunung yang besar, suatu sistem ekonomi dengan kebenaran yang lebih tinggi berpotensi menjadi cara penanggulangi tingkat kemiskinan untuk semua negara di dunia ini.

Namun kebenaran yang ada dari ekonomii islam itu akan menjadi dare untuk sumber daya manusia yang ada di negara indonesia ini. Karena untuk menyiptakan wabah ekonomi islam seperti upaya untuk memajukan bank syariah ini mengalami kendala bagi masyarakat umum seperti, pertama sistem dan prinsip bank syariah menggunakan sistem baru daripada sistem ekonomi konvensional dengan sistem bunganya kedua pengembangan bank syariah di indonesia merupakan awal dari ekonomi islam dari pada ekonomi konven yang sudah ratusan tahun dan bahkan sudah mendarah daging bagi seluruh masyarakat di indonesa ketiga sulit bagi pelanggan bank konven untuk pindah menuju bank syariah yang di sebabkan hilangnya kesempatan penghasilan tetap dari sistem bunga.

Tantangan yang menjadi perhatian khusus bagi masyarakat adalah bagaimana pelayanan yang di dapat mereka ketika menggunakan bank syariah apakah akan sebaik bank konvens atau lebih baik lagi dan atau lebih buruk dari bank konven. Penulis memberikan contoh nyata yang menjadi perhatian khusus bagi penulis yaitu pembuatan rekening atm di kampus yang dilakukan bank syariah. Menurut penulis pelayanan masih sangat kurang baik dari pada bank konven yang beredar di indonesia ini.

Pelayanan yang di terima itu seperti ketika bank syariah itu menetapkan jadwal pembagian atm di setiap fakultas, kemudian semua mahasiswa sudah mengantre dan siap mengambl atm dengan membawa persyaratan seperti KTP dan KTM. Namun apa yang di dapat setelah lama mengantre ? di tempat pembagian itu tidak ada atm atas nama beberapa teman mahasiswa dan kemudian bank syariah itu mengumumkan akan membagi melalui kantor cabang di daerah sekitar kampus. Dan ketika mahasiswa belum mengambil pada batas waktu yang di berikan oleh bank syariah itu maka mahasiswa harus mengambil di kantor pusat kota. Padahal notabene itu murni kesalahan bank syariah itu karena tidak membawa semua atm yang akan di berikan di setiap fakultas di kampus.    Hal itu harusnya di jadikan sebagai batu loncatan dan evaluasi untuk membuat kinerja bank syariah lebih baik setiap waktunya karena kepercayaan dan kepuasaan yang diberikan oleh nasabah menjadi priotitas yang penting bagi suatu perusahaan untuk menjadi lebih baik lagi. Kehadiran bank syariah di pelosok desa sangat dibutuhkan. Namun kendala yang cukup besar dialami oleh masyarakat desa untuk mengakses bank syariah. Minimnya bank syariah di kawasan pedesaan membuat masyarakat desa lebih memilih menggunakan bank konvensional yang mudah dalam jangkauan. Padahal sesungguhnya banyak masyarakat desa yang sudah memahami bahaya riba yang terdapat pada sistem bunga di bank syariah.

Namun apalah daya ketika bank syariah jauh dari jangakauan, masyarakat desa terpaksa menggunakan bank konvensional sebagai sarana transaksi keuangan baik itu untuk menabung maupun meminjam uang ketika butuh uang dengan nominal banyak. Menjadi dilema memang ketika dihadapkan dengan situasi seperti ini. Sehingga terpaksa meminjam uang ke bank konvensional guna menutupi kebutuhan akan dana dengan dalih dalam situasi darurat. Karena di satu sisi sangat membutuhkan uang dan di sisi lain harus berhadapan dengan riba.

Selain untuk memudahkan akses masyarakat desa yang menginginkan transaksi perbankan menggunakan bank syariah, keberadaan bank syariah hingga ke pelosok desa juga akan memperbanyak nasabah bank syariah sehingga aset bank syariah juga akan bertambah. Dengan adanya bank syariah hingga ke pelosok desa juga diharapkan dapat membantu program pemerintah Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan di negara ini.

Dimana bank syariah dapat membantu masyarakat desa melalui pembiayaan dalam bidang perniagaan seperti untuk UMKM maupun pembiayaan dalam bidang pertanian. Karena disinilah letak perbedaan Bank Syariah dan bank konvensional, dimana bank konvensional hanya memberikan dana dalam bentuk kredit dengan sistem bunga.

Sedangkan dalam bank syariah, nasabah dianggap sebagai mitra, yakni pihak bank syariah akan terus mendampingi perkembangan usaha yang telah dibiayai oleh pihak perbankan. Dengan sistem bagi hasil, bank syariah akan membantu mitranya agar usahanya tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang besar agar bank syariah mendapatkan laba bagi hasil yang besar pula. Karena apabila usaha mitra nya mengalami kerugian, maka bank syariah pun juga akan menanggung kerugian tersebut.

Bangsa Indonesia dan kegiatan ekonomi di seluruh dunia sudah akrab dan terbiasa dengan sistem ekonomi yang bernama sistem ekonomi konvensional. Namun sistem ekonomi yang sudah di jalankan dari ratusan tahun lalu hingga sekarang nampaknya masih membuat masyarakat di Indonesia puas dengan keaadan ekonomi di ingkungannya dan sudah saatnya untuk menggunakan ekonomi islam di dalam roda perekonomian.

Untuk kedepannya di lingkup ekonomi syariah contohnya dalam fitur-fitur perbankan syariah agar bisa di pegang sama kaum milenial agar dapat memakan pasar dalam kalangan anak muda masa sekarang. 

 

Penulis : DIAN PUTRA LAROYBAFIH

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

M Nur Rianto Al Arif, pengantar ekonomi syariah( Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2017 )

Tira Fitria, Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. JURNAL ILMIAH EKONOMI ISLAM VOL. 02, NO. 03, NOVEMBER 2016.



[1] M Nur Rianto Al Arif, pengantar ekonomi syariah( Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2017 ) hal 69

[2] M Nur Rianto Al Arif, pengantar ekonomi syariah( Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2017 ) hal 69

[3] Tira Fitria, Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. JURNAL ILMIAH EKONOMI ISLAM VOL. 02, NO. 03, NOVEMBER 2016. Hal 30

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang Di Blogspot HMJ S1 Perbankan Syariah

UPGRADING & RAKER HMJ S1 PERBANKAN SYARIAH 2025

DISKUSI KABEL PINTAR VOL 2