ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA


ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA


Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
“Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional”
Tahapan program peningkatan kualitas pengaturan perbankan :
1.      Memformalkan proses sindikasi dalam membuat kebijakan perbankan
a.       Melibatkan pihak III dalam setiap pembuatan kebijakan perbankan
b.      Membentuk panel ahli perbankan
c.       Memfasilitasi pembentukan lembaga riset perbankan di daerah tertentu maupun pusat
2.      Implementasi secara bertahap international best practices
a.       25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision
b.      BASEL II
c.       Islamic Financial Service Board (IFSB) bagi bank syariah

Sumber : www.ojk.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang Di Blogspot HMJ S1 Perbankan Syariah

UPGRADING & RAKER HMJ S1 PERBANKAN SYARIAH 2025

DISKUSI KABEL PINTAR VOL 2