BULETIN PERBANKAN BULAN APRIL

 

AKSELERASI PERBANKAN SYARIAH

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus melakukan akselerasi dan inovasi untuk memperkuat pondasi bank syariah. Dimana akselerasi sendiri memiliki pengertian suatu proses untuk mempercepat suatu program pelaksanaan yang dilakukan suatu lembaga atau instansi perusahaan. Tujuan dari akselerasi pada bank syariah yaitu untuk meningkatkan kinerja perbankan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Tujuh kunci akselerasi akan dibangun BSI dengan berbagai subtansi yang saling berkesinambungan. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama 2 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Abdullah Firman Wibowo pada Seminar Nasional yang diselenggarakan BSI bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang dan IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam). Acara ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Ahmad Amarullah dan Sekretaris Jenderal DPP IAEI Indonesia Astera Primanto Bhakti.

Abdullah Firman Wibowo mengatakan BSI terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat, diantaranya : pada sisi IT dan digital, adanya peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank syariah sehingga mampu menjadi finansial konsultan bagi nasabah dan investor, fokus membangun sektor ekosistem halal, businesss model, adanya sinergi dan kolaborasi, adanya dukungan dari segenap pemangku kepentingan, serta adanya literasi perbankan syariah.

BSI optimis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru yang memiliki tiga pilar kekuatan dan uniqueness. Yakni prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah resilence (tangguh) di tengah kondisi ketidakpastian, adanya asset based  financing yang memiliki underlying/jaminan asset yang jelas sehingga dari sisi bank memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad, serta demand (tuntutan) masyarakat yang tinggi untuk merasakan experience (pengalaman) bertransaksi sesuai prinsip syariah.

Hal ini semakin dikuatkan oleh dukungan pemangku kepentingan melalui berbagai peraturan yang mendukung kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Diantaranya penerapan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Qonun Aceh, pilihan dan kebebasan yang diberikan terkait pengelolaan  finansial untuk payroll maupun fasilitas pembiayaan konsumer bagi ASN, TNI dan POLRI.

Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang pertumbuhan menarik secara global. Hal ini semakin didukung dengan populasi 209,1 juta penduduk muslim di Indonesia dan potensi industri halal mencapai Rp 4,375 triliun. Dari sisi kinerja keuangan, per September 2021 lalu perbankan syariah menunjukan kinerja positif. Indikator aset, pembiayaan, dan DPK perbankan syariah tumbuh positif diatas perbankan nasional. Diantaranya dari sisi asset tumbuh 12,24 %, pembiayaan tumbuh 7,48% serta DPK tumbuh 9,42%.

BSI terus membuka dan mengembangkan bisnisnya sehingga harapannya mampu menjadi bank syariah yang universal, modern dan inklusif. Dengan berbagai strategi menjadi beyond organik dengan membuka peluang pertumbuhan anoraganik, beyond banking dengan membangun ekosistem ZISWAF serta menjadi beyond Indonesia yang menjadikan BSI siap di kancah global.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang Di Blogspot HMJ S1 Perbankan Syariah

UPGRADING & RAKER HMJ S1 PERBANKAN SYARIAH 2025

DISKUSI KABEL PINTAR VOL 2